Perlu Dipertimbangkan Kembali Program KPR untuk Karyawan Tetap

24-11-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana saat RDP dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Foto: Geraldi/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana menyoroti program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang menyasar kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, salah satu syarat pengambilan KPR yang mewajibkan pengambil KPR merupakan karyawan tetap, perlu dipertimbangkan kembali.

 

"Yang tadi disampaikan, (penghasilan) enam juta (sampai) delapan juta ke bawah dengan syarat dalam pengambilan KPR itu kadang-kadang ada ketentuan tentang karyawan tetap. Itulah yang membuat persoalan-persoalan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pendalaman PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

 

Ananta mencontohkan, seperti karyawan-karyawan dan para supir berstatus tenaga honorer yang bekerja di DPR. Mereka seringkali masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan program KPR. "Misalnya staf DPR itu yang statusnya periode (bekerja)nya kan tidak jelas. Ada setahun (sampai) dua tahun bekerja). Tapi kalau tenaga ahli penghasilannya lebih, tapi itu kesulitan mendapatkan perumahan itu," lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Ananta juga menyoroti pemilihan lokasi KPR yang dipilih BTN. Sebab, ia menilai lokasi-lokasi yang menjadi perumahan KPR cenderung jauh dari fasilitas umum, sehingga jarang dibeli masyarakat untuk ditempati. Hal tersebut membuat KPR terkesan tidak tepat sasaran.

 

"BTN dalam mengambil lokasi-lokasi rumah, misalnya yang ada di sekitar Tangerang. Itu tempat-tempatnya (lokasi) itu kadang-kadang nanti hanya diambil (rumahnya) tetapi tidak dipakai (dihuni), karena apa? (karena) jauh dari fasilitas dan lain sebagainya. Pengambilan (lokasinya) jadi kurang tepat," imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Senada, Anggota Komisi VI Muhammad Husein Fadlulloh meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk dapat memastikan penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi dapat tepat sasaran. Sebab, menurutnya jika penyaluran KPR bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran, maka tujuan dari program KPR bersubsidi tersebut tidak akan tercapai.

 

"Yang harus menjadi catatan penting di sini adalah kita berbicara mengenai penyaluran KPR bersubsidi, maka bukan hanya tentang jumlahnya yang sudah disalurkan. Namun yang tidak kalah penting tadi disampaikan oleh teman-teman adalah apakah penyaluran KPR bersubsidi ini sudah tepat sasaran atau belum?" ujar Legislator Dapil Jawa Barat XI ini.

 

Oleh sebab itu, Husein berharap program-program yang dilaksanakan BTN dapat tepat menyasar kepada MBR serta generasi milenial yang belum bisa memiliki rumah. "Saya berharap Bank BTN ini betul-betul tepat sasaran menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan juga tentunya milenial yang belum bisa mendapatkan rumah untuk masa depan mereka," lanjutnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...